Jl. Gubernur Syarkawi KM.3,9 Gambut Kalimantan Selatan Telp. 0511-67300000, 67300001,67300002 Fax. 0511-67300006

Tentang Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum

Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum adalah sebuah lembaga kesehatan yang terletak di Jl. Gubernur Syarkawi KM 3,9 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Rumah sakit ini beroperasi di bawah kepemilikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan memiliki status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pada tanggal 1 Desember 2021, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum memperoleh akreditasi tingkat paripurna, yang berlaku hingga 25 April 2022 berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan. Sebagai rumah sakit jiwa, lembaga ini berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas kepada masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan lokasi strategisnya, Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum siap melayani dan membantu pasien-pasien yang membutuhkan perawatan dan rehabilitasi jiwa.

Jumlah Karyawan

503

Jumlah Tempat
Tidur pasien Jiwa

175

Jumlah Tempat
Tidur pasien Napza

125

Dasar Hukum
  • SK Menkes No.135/78-SOTK/1978
  • SK Menkes No.3385/KANWIL/SK/TU-1/XII/1991
Ijin Operasional
  • SK Menkes Nomor HK.02.02/I/0847/2020 Tanggal 16 Maret 2020
Akreditasi
  • A
Kelas
  • Tipe A Khusus
Luas Lahan
  • 10 Hektar
Luas Bangunan
  • 11.530 M2
Koordinat Lokasi
  • 11 LS; 13 LU; 11 BB; 13 BT